Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadi Kusumo Berkomitmen Mari Kita Fokus Bahwa Utama Yang Harus Dikejar Adalah Mafia

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadi Kusumo Berkomitmen Mari Kita Fokus Bahwa Utama Yang Harus Dikejar Adalah Mafia

Jakarta_Media_Antusias_Publik

Fraksi Partai Gerindra Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus penghentian Ipda Rudy Soik.

Kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak ( BBM ) ilegal yang berujung pada penghentian penghentian tidak dengan hormat ( PTDH ) Rudy .

Rapat tersebut diadakan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman .

Dan Rapat ini dihadiri Ketua Jaringan Nasional (Janras) Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Sara dalam pendapatnya yang disampaikan di depan anggota Komisi III dan Polda NTT menyoroti kasus pemecatan tidak terhormat yang dialami oleh anggota Polri, Rudy Soik.

Menurutnya, isu utama yang perlu disinggung adalah pemberantasan mafia bahan bakar minyak (BBM), bukan hanya pemecatan aparat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil.

” Saya juga ingin meng – highlight bahwa di sini kami kembali lagi , mari kita fokus bahwa utama yang harus dikejar adalah mafia , mafia BBM , mafia TPPO , ” kata Sara .

Sara menilai Rudy Soik sebagai sosok yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak – hak masyarakat kecil , termasuk dalam mengungkap kasus – kasus perdagangan orang dan jaringan mafia BBM .

“Satu orang polisi yang kami ikut kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan orang banyak termasuk juga kasus – kasus perdagangan orang yang beliau ungkapkan di NTT kata nya.

Jakarta Rabu 30 Oktober 2024

Penulis :Muhlis
Pimred :Muhlis Anisah
Wapimred :Chairunnisa
Link :https://mediaantusiaspublik.com

Related posts
Tutup
Tutup