Perintah Harian Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Bagi Para Petugas Nya
Jakarta_Media_Antusias_Publik
Perintah Harian menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Bagi Petugas Pemasyarakatan, Wujudkan Visi Dan Misi Presiden Asta Cita, Dalam Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan Dengan Panca Sarana Laksya Pemasyarakatan.
Memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan masyarakat dalam pelaksanaan tugas; tugas dan fungsi.
Melaksanakan pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab yang didasarkan pada keikhlasan sebagai bentuk pengabdian setinggi-tingginya untuk bangsa dan negara.
Menjunjung tinggi etika organisasi dan senantiasa berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat dengan memperkuat komitmen, loyalitas dan integritas serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
Menerjemahkan penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik dan selalu menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.
Mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari adopsi dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan pembohong.
Jakarta Minggu 3 November 2024
Penulis : Muhlis
Pimred Muhlis Anisah
Link :mediaantusiaspublik.com