Lurah Tugu Selatan Yuyun Berkomentar Terkait Pembangunan Sutet PLN 500 KV Bantu Kami Dalam Jalankan Program Pemerintah

Lurah Tugu Selatan Yuyun Berkomentar Terkait Pembangunan Sutet PLN 500 KV Bantu Kami Dalam Jalankan Program Pemerintah

Jakarta_Media_Antusias_Publik

Lurah Tugu Selatan Yuyun Berkomentar Terkait Pembangunan Sutet PLN 500 KV,Saat Berkunjung Di Lokasi Sutet, Pada Hari Selasa 10 Desember 2024.

Komitmen Lurah Yuyun Perlu Kita Ketahui Bahwa Lapak Atau Tanah PLN, Sudah Ada Sebelum Ada Bangunan Rumah Disini Tandas Nya.

Selagi Gubernur Anies Baswedan Terkait Lapak PLN, Masyarakat Yang Ada Di Sekitar Semua Di Panggil, Hadir Dalam Undangan nya.

Dalam Undangan Awal Nama Doms Ada, Setelah Itu Untuk Panggil Kedua, Nama nya Tidak Ada, Yang Ada Mendapat Panggilan, Mendapat Ganti Rugi, Dan Nama Dia Tidak Ada.

Namun Mereka Yang Di lintas Pembangunan Sutet PLN, Akan Mendapatkan Suatu Anggaran Lintasan Tersebut,Kami Tidak Akan Menghalangi Untuk Satu Pembangunan Ujar Lurah Yuyun

PT. PLN Perseroan.

Unit Induk Pembangunan JBB.

Nama Proyek : Design Suplai Dan Pemasangan,Sutet 500 kv, Priok-Muara Tawar.

Nomor : 0619.PJ / DAN.02.02 / 010700 / 2019.

Tanggal  : 09 Desember 2019.

Lokasi : Priok-Muara Tawar.

Sumber Dana : APLN

Pelaksana : KSO INDISI HASTA DHJ

Menurut Pengakuan Mandor Dore Saat Di Konfirmasi Untuk Pembangunan Sutet PLN Di RT004/RW 02 Tugu Selatan Koja Jakarta Utara, Lamanya Hanya 3 Bulan Di Mulai 10 Desember 2024.

Keluhan Masyarakat Saat Di Konfirmasi Adalah Sebagai Berikut :

–Bising Dan Masyarakat Sangat Terganggu Atas Pembangunan “Sutet” PLN

-Pembangunan Sutet PLN Sangat Membahayakan Warga Masyarakat, Menurut Program Pemerintah Pusat, Jarak Untuk Pembuatan nya Kurang Lebih 17 Meter Dari Rumah Penduduk.

-Dan Masih Banyak Lagi Suatu Permasalahan,Dengan Jarak Pembuatan Sutet PLN, Yang Agak Rapat Pada Rumah Penduduk.

Himbauan Buat Masyarakat Jaga Jarak Terhadap “Sutet” PLN yang Akan Di Bangun,Dan Jaga Jarak Aman Kegiatan Dengan Jaringan Transmisi Pastikan,Jarak Aman Horizontal 10 Meter.

Dan Jarak Aman Vertikal 6 Meter, Dengan Jaringan Listrik, Saat Mengoperasikan Alat Berat Atau Sejenis Nya.

Apabila Peralatan Mengenai Jaringan Transmisi, Dapat Menyebabkan Ledakan, Tersengat Listrik,Dan Terjadinya Gangguan Aliran Listrik Tersebut.

Jakarta Rabu 11 Desember 2024

Penulis : Muhlis
Pimred :Muhlis Anisah
Link :https:// mediaantusiaspublik.com 

Related posts
Tutup
Tutup